LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Harvien on . Dilihat: 3319

Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)

No Keterangan Aksi
1 Nota Kesepakatan Bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Banten dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (Ttd KPTA)

LIHAT (Ttd KPTA)

LIHAT (Ttd Kepala DP3AKKB)

2 MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung LIHAT
3 MoU dengan BPN (Badan Pertahanan Nasional) Provinsi Banten LIHAT
4 MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten LIHAT
5 MoU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten LIHAT

| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you