Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Biaya Hak - Hak Kepaniteraan Pada Pengadilan Tinggi Agama Banten telah diatur berdasarkan
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Nomor 15/KPTA.W27-A/SK.HK2.6/I/2024 tanggal -- Januari 2024

