LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 360

PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PADA PTA BANTEN

pakta2

Bertempat di ruang Command Centre Kantor Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Banten tepatnya pukul 10.00 WIB pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022 telah dilaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang di pimpin langsung oleh Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. Selaku Ketua PTA Banten. Pengucapan Pakta Integritas oleh Ketua PTA diikuti oleh Wakil Ketua PTA, Dr.Drs.H. Chazim Maksalina, S.H., M.H, Para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Banten, Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Banten yaitu Ketua PA Tangerang, ketua PA Serang, Ketua PA Tigaraksa, Ketua PA Cilegon, Ketua PA Rangkas dan Ketua PA Pandeglang, Pejabat struktural dan Fungsional , seluruh aparat PTA Banten serta Pegawai Pemerintan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada PTA Banten.

pakta1

Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Dan Pembacaan Doa oleh salah seorang hakim Tinggi bernama Drs. H. U.Syihabuddin. S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan sambutan Ketua PTA Banten bapak Dr. Drs. H.Endang Ali Ma’sum S.H., M.H.

pakta6  pakta10

Dalam kesempatan tersebut Bapak H. Endang Ali Ma’sum menyampaikan beberapa point berkaitan apa yang telah disampaikan oleh Dirjen Badilag pada saat dilaksanakan Pengucapan dan Penandatangan Pakta Integritas pada Ditjen Badilag yang telah lalu dan apa yang disampaikan Dirjen Badilag tersebut harus diimplementasikan dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh aparat peradialan Agama sebagai berikut :

  1. Pimpinan disemua tingkatan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya masing-masing.
  2. Disiplin Keluar masuk kantor (Pegawai yang keluar kantor dalam jam dinas, harus sepengetahuan atasannya)
  3. Menerapkan gaya hidup sederhana/tidak bermewah-mewahan (tidak memamerkan kekayaan, perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dll).
  4. Tidak menggunakan media sosial untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti : mengkritik kebijakan pemerintah, liburan, makan-makan, jalan-jalan, dll.
  5. Pimpinan satuan kerja agar melakukan pengucapan Pakta Integritas terhadap aparaturnya, sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022.

Usai sambutan Ketua PTA , selanjutnya seluruh aparat PTA Banten secara bersama sama mengucapkan Pakta Integritas sesuai jabatan masing – masing dan kemudian menandatangani Pakta Integritas tersebut.

pakta7

Dengan berakhirnya pegucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh aparat PTA Banten bersama Pimpinan Pengadilan Agama se Wilayah PTA Banten, acara ditutup dengan membaca hamdalah dan dilanjutkan sesi foto bersama.

pakta8

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you