
Serang, 10|01|2022
Senin, 10 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama PTA Banten, untuk meneguhkan kembali komitmen bagi Pimpinan PTA dan Ketua Pengadilan Agama se wilayah Banten serta seluruh jajaran PTA Banten dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi khususnya dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Para Pimpinan, seluruh Hakim Tinggi, Para Ketua Pengadilan Agama sewilayah Banten, Pejabat Struktural/Fungsional Kepaniteraan dan Kesekretariatan, para Pegawai serta PPNPN pada PTA Banten mendeklarasikan kembali komitmen bersama serta melakukan penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung dan Mars PTA Banten serta pembacaan do’a yang dipimpin oleh Hakim Tinggi, Dr. H. Muhiddin, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan deklarasi komitmen dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan tekad atau janji seluruh Pimpinan, Hakim dan seluruh aparatur PTA Banten dan Pengadilan Agama se wilayah Banten untuk berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (clean government) yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kwalitas pelayanan publik.
Sebelum pelaksanaaan penandatanganan pakta integritas, diawali acara Deklarasi Bersama dalam rangka implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pimpinan PTA Banten, Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional/Struktural dan seluruh aparatur PTA Banten Banten, serta Ketua Pengadilan Agama se wilayah Banten yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Bapak Drs. H. A. Razak Pellu, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan acara penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diawali oleh Ketua PTA Banten Bapak Dr. H. Choiri, S.H.,M.H. dan Ketua Pengadilan Agama se wilayah Banten, dilanjutkan dengan Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris, serta seluruh pegawai dan PPNPN PTA Banten.

