LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Harvien on . Dilihat: 770

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA 3 (TIGA) PENGADILAN TINGGI AGAMA
(DKI, JAWA BARAT DAN BANTEN) TENTANG PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA


 1110211

Jakarta|(08/10)

Bertempat di Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung Lantai 12 Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI telah diselenggarakan kegiatan komitmen bersama untuk percepatan penyelesaian perkara berupa percepatan bantuan panggilan/pemberitahuan, sita, pemeriksaan setempat, eksekusi dan perlawanan pihak ketiga antara wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Banten dengan tetap memperhatikan pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H., Ketua PTA Bandung, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua PTA Banten, Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA DKI Jakarta, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi serta Ketua PA sewilayah PTA Bandung dan Banten serta pejabat III dan IV pada Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Panitera dan Sekretaris PTA Banten serta Panitera Pengadilan Agawa wilayah Banten.

 1110212

Dalam kesempatannya tersebut A. Choiri menyampaikan di hadapan Dirjen dan para tamu yang hadir bahwa demi menghadirkan penyelenggaraan peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan kadang kala kita dihadapkan pada beberapa kendala khususnya dalam hal keterbatasan kewenangan terkait wilayah yurisdiksi. Salah satu solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan mengadakan kerjasama, kolaborasi dan koordinasi antar wilayah yurisdiksi PTA DKI Jakarta, PTA Jawa Barat dan PTA Banten, mengingat banyaknya jumlah perkara yang memerlukan bantuan delegasi di wilayah yurisdiksi kita. Oleh karena itu kerjasama, kolaborasi dan koordinasi ini dapat diwujudkan melalui komitmen bersama antar pimpinan peradilan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi kendala terkait pengelolaan percepatan bantuan panggilan/peemberitahuan, sita, pemeeriksaan setempat, eksekusi dan perlawanan pihak ketiga demi mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan serta terjaminnya keadilan sampai kepada masyarakat dan terwujudnya Badan Peradilan Agama yang modern dan berkelas dunia.

            Acara dilanjutkan dengan sesi penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka Percepatan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, Sita, Pemeriksaan Setempat, Eksekusi, dan Perlawanan Pihak Ketiga, antar wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Banten dihadapan Dirjen Badilag. Kemudian dilanjutkan pembinaan dari Bapak Dirjen Badilag, dengan mengawali ucapan terima kasih kepada Ketua PTA DKI Jakarta merupakan inspirator bersama Ketua PTA Bandung dan Banten dalam mewujudkan komitmen bersama untuk percepatan penyelesaian perkara pada tiga wilayah hukum PTA DKI Jakarta, Bandung dan Banten, selain itu Aco Nur juga menyampaikan tentang kebijakan-kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka menata dan meningkatkan kinerja Badan Peradilan Agama pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.

1110213

Pada kesempatan yang sama juga Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. untuk memberikan petunjuk dan arahnya terkait adanya komitmen bersama dan kebijakan Badilag lainnya dalam membangun lembaga peradilan agama seluruh Indonesia dan kemudian pembinaan dilanjutkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. bahwa Pengadilan Agama harus siap menghadapi tantangan dan dapat memberikan solusi bersifat membangun agar peradilan agama kedepan semakin maju dan mempunyai daya saing yang tinggi.

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you