
Dalam rangka mendukung program Pemerintah dan Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19, Pengadilan Tinggi Agama Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Swab Test terhadap seluruh Hakim Tinggi, Aparatur Sipil Negara dan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Agama Banten yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 mulai pukul 09.00 WIB.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Swab Test tersebut adalah sebagai upaya deteksi dini serta sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 khususnya di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Pelaksanaan kegiatan Swab Test tersebut dilakukan terhadap seluruh Hakim Tinggi, Aparatur Sipil Negara dan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Agama Banten yang berjumlah 55 orang. Sedangkan 2 orang terdiri dari Wakil Ketua dan Hakim Tinggi tidak bisa hadir dikarenakan sedang menjalankan cuti. Sedangkan hasil Swab Test tersebut akan disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten 3 hari kemudian setelah pelaksanaan Swab Test.
Dalam rangka mendukung program Pemerintah dan Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19, Pengadilan Tinggi Agama Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Swab Test terhadap seluruh Hakim Tinggi, Aparatur Sipil Negara dan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Agama Banten yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 mulai pukul 09.00 WIB.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Swab Test tersebut adalah sebagai upaya deteksi dini serta sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 khususnya di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten.

