LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Arie Wibowo on . Dilihat: 1144

Bina Bangsa I

Serang, Jum’at tanggal 26 Juni 2020 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten berlangsung acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Banten dengan Universitas Bina Bangsa.

Pihak Pertama yang menandatangani Nota Kesepahaman tersebut adalah Rektor Universitas Bina Bangsa Banten Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom.,M.M., sedangkan Pihak Kedua dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Dr. H.A. Choiri, S.H.,M.H.

Maksud dilakukan Nota Kesepahaman tersebut adalah sebagai upaya menjalin hubungan antar kelembagaan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Sedangkan tujuan Nota Kesepahaman khususnya bagi Pihak Pertama adalah dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi :

  1. Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
  2. Praktek kerja mahasiswa fakultas Hukum
  3. Pelatihan sidang mahasiswa fakultas Hukum
  4. Pengembangan pengetahuan, wawasan dan pengalaman mahasiswa fakultas Hukum dalam bidang hukum

Adapun tempat praktek kerja mahasiswa berdasarkan nota kesepahaman tersebut disepakati bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Agama Serang.

Jangka waktu nota kesepahaman tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak penandatanganan, dan dapat ditinjau kembali berdasarkan kesepakatan para pihak

 

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you