TIM VISITASI KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN LAKSANAKAN
MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PTA BANTEN

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada hari Senin (22/09). Kegiatan ini disambut hangat oleh Sekretaris PTA Banten, Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H., selaku atasan PPID, serta Hj. Nuning Wahyuni, S.Ag., M.H., Panmud Hukum PTA Banten yang bertindak sebagai Pejabat PPID.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Visitasi Komisi Informasi melakukan penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PTA Banten, baik dari aspek regulasi, pelayanan, maupun inovasi layanan informasi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan, sekaligus memperkuat komitmen PTA Banten dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi ini turut didampingi oleh Tim PPID PTA Banten serta petugas layanan informasi utama, yaitu Ratna Sari Fitriyani, S.H., M.H., Rima Rachmadiani, S.A.P., dan Haity Mella Resita, S.T. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan PTA Banten dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat pelayanan yang responsif, transparan, dan berintegritas bagi para pencari keadilan dan masyarakat luas.

