LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 27

PTA BANTEN GELAR DISKUSI HUKUM:

PENERAPAN E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARIAH

diskusi_hukum.jpg 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan di Aula PTA Banten pada Senin (22/09). Kegiatan ini mengangkat tema “Penerapan E-Court dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah (Bedah Berkas Perkara)” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Dr. Yusuf Buchori menekankan pentingnya penguasaan teknologi peradilan modern bagi para aparatur peradilan agama. Menurutnya, penerapan e-court tidak hanya mempermudah proses administrasi perkara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Diskusi hukum ini diikuti oleh para hakim tinggi dan tenaga teknis Pengadilan Tinggi Agama Banten. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami lebih mendalam praktik penerapan e-court dalam perkara ekonomi syariah, sekaligus mampu mengimplementasikannya dengan lebih efektif.

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you