PTA BANTEN IKUTI RAPAT VIRTUAL PENDATAAN HONORER NON-DIPA
MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten didampingi Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasubbag Kepegawaian dan TI, serta staf Kepegawaian PTA Banten mengikuti Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Jumat (19/09) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten.
Rapat tersebut membahas mekanisme serta langkah-langkah strategis dalam pendataan tenaga honorer Non-DIPA di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan tenaga honorer Non-DIPA tercatat dengan baik sehingga memudahkan proses pengelolaan kepegawaian secara lebih akurat dan transparan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Sekretaris PTA Banten bersama jajaran terkait menunjukkan komitmen untuk mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam pengelolaan sumber daya manusia. Diharapkan hasil dari pendataan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola kepegawaian di lingkungan peradilan agama.


