WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI, PTA BANTEN IKUTI PRESENTASI BADAN PUBLIK MONEV KIP 2025

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten mengikuti kegiatan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah berakhirnya proses pemantauan website badan publik peserta Monev KIP Tahun 2025.
Partisipasi PTA Banten dalam kegiatan presentasi ini menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan untuk mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal. Melalui kesempatan tersebut, PTA Banten menyampaikan berbagai upaya, inovasi, dan strategi yang telah dilakukan dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
Ketua PTA Banten, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “PTA Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Transparansi adalah bentuk nyata akuntabilitas lembaga peradilan kepada publik,” ujarnya.

Dengan mengikuti tahapan presentasi ini, PTA Banten berharap dapat meraih hasil terbaik serta terus memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang akurat, transparan, dan berintegritas. (ds)

