PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN IKUTI
DESK EVALUATION - WAWANCARA ZI MENUJU WBK TAHUN 2025

Serang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten mengikuti kegiatan Desk Evaluation - Wawancara Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta tim Zona Integritas PTA Banten dari Aula PTA Banten.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK, di mana TPI melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan PTA Banten. Wawancara berlangsung dengan penuh semangat dan komitmen dari seluruh tim, yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Banten, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Banten menyampaikan bahwa pelaksanaan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami siap berinovasi dan berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Selama sesi evaluasi, tim ZI PTA Banten memaparkan berbagai inovasi, capaian, serta perbaikan yang telah dilakukan dalam enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan keikutsertaan dalam Desk Evaluation ini, PTA Banten berharap dapat melangkah lebih dekat untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Mahkamah Agung, serta menjadi role model bagi satuan kerja lainnya dalam membangun integritas dan budaya kerja yang profesional.

