KETUA PTA BANTEN PIMPIN DISKUSI HUKUM: PERKUAT PEMAHAMAN HAKIM TENTANG EKONOMI SYARIAH

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., memimpin jalannya rapat Diskusi Hukum yang diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi PTA Banten pada Senin (21/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten dengan topik utama pembahasan mengenai isu-isu aktual dalam bidang Ekonomi Syariah.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan wawasan bagi Hakim Tinggi PTA Banten dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah yang terus berkembang, baik dari segi volume perkara maupun kompleksitas hukumnya.
Dalam arahannya, Ketua PTA Banten menyampaikan bahwa penguasaan terhadap prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah menjadi kebutuhan penting bagi para hakim agama saat ini, mengingat banyaknya perkara sengketa perbankan syariah, pembiayaan murabahah, dan kontrak-kontrak syariah lainnya yang kini menjadi kewenangan Peradilan Agama.

“Kita harus selalu meng-upgrade pemahaman terhadap ekonomi syariah, tidak hanya dari sisi yuridis, tapi juga dari perspektif maqashid syariah dan praktik kontemporer,” ujar Yusuf Buchori.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, dengan para hakim saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menyelesaikan perkara-perkara ekonomi syariah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas putusan dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas yudisial, sekaligus memperkuat eksistensi Peradilan Agama sebagai lembaga yang mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam bidang ekonomi berbasis syariah. (ds)

