ESTAFET KEPEMIMPINAN: DR. H. ACEP SAIFUDDIN, S.H., M.AG. RESMI JABAT WAKIL KETUA PTA BANTEN

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. H. Acep, S.H., M.Ag. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten yang baru. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula PTA Banten pada Kamis (3/7/2025).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua PTA Papua Barat Drs. H. Pandi, S.H., M.H., Ketua PTA Bali yang sudah purnabhakti Periode 2024-2025 Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M, Ketua PT Banten yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Hakim Tinggi PTA Banten, Hakim Tinggi PTA Bali, Ketua Pengadilan Agama se-Provinsi Banten, Panitera PTA Bali, Panitera dan Sekretaris PTA Banten, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Provinsi Banten, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai PTA Banten, dan tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan prosesi pelantikan. Setelah pengucapan sumpah jabatan oleh pejabat yang dilantik, dilaksanakan pula penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas.
Dalam sambutannya, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga amanah yang diberikan kepadanya tersebut dapat ditunaikan dengan sebaikbaiknya.
“Saya percaya bahwa bapak Waka ini adalah sosok pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, baik sebagai pimpinan di Pengadilan Tingkat Pertama maupun sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tingkat Banding. Untuk menjadi Pimpinan Pengadilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding harus lulus Uji kelayakan atau Fit and Proper Test, Dan Alhamdulillah Pak Waka ini sudah memenuhi persyaratan itu. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Waka telah memiliki kemampuan teknis yudisial dan teknis non yudisial, juga memiliki integritas tinggi, maupun kualitas manajerial yang memadai” ujar Yusuf Buchori
Ketua PTA Banten berharap dengan dilantiknya Wakil Ketua PTA Banten yang baru akan membawa angin segar untuk PTA Banten. “Dengan hadirnya Pak Waka ini membawa angin segar dan semangat baru dalam menata dan menggerakkan roda 2 organisasi PTA Banten yang sama-sama kita cintai ini terutama dalam mewujudkan Visi Mahkamah Agung yaitu “Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung” yang kemudian dijabarkan dalam misi Mahkamah Agung yaitu, menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, dan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.” Tambahanya.
“Kepemimpinan tidak selalu diukur dengan kacamata wibawa dan kharismatika. Seorang pemimpin juga tidak hanya dinilai dengan kapasitas pengetahuan semata. Tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seorang pemimpin mampu menjadi figur panutan, menjadi mata air keteladanan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan. Seorang pemimpin 3 merupakan role model dalam satuan kerja masing-masing. Kearifan budaya kita mengajarkan bahwa pemimpin ibarat pohon beringin yang rindang di tengah padang pasir, akarnya tempat bersila, pohonnya tempat besandar, dahannya tempat bergantung, tempat berteduh ketika hujan, tempat berlindung ketika panas.” Kata Yusuf Buchori.
Diakhir sambutannya Ketua PTA Banten menyampaikan “Sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan juga sebagai Voorpost MA, mengingatkan kepada kita semua untuk tetap istiqamah dalam menjaga dan mengawal muruah/kehormatan badan peradilan Indonesia, khususnya badan peradilan agama. Banyak godaan-godaan yang senantiasa merayu rayu kita untuk berbuat salah. Saya berharap kita semua taat kepada PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, yaitu ttg Penegakan disiplin hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung serta Pedoman Penanganan Pengaduan. Dan juga YM KMA telah mengeluarkan Instruksi, Maklumat dan terakhir Himbauan 5 agar kita warga peradilan menjaga Integritas, kedislipinan, kemandirian dan tidak terlibat KKN.”
Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, mencerminkan semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kehakiman.(ds)

