Kolaborasi Hebat! PTA, PA, DP3AKKB, dan Disdukcapil se-Provinsi Banten Satukan Langkah untuk Layanan Cepat Pasca-Cerai

Serang, 3 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Agama Banten melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait inovasi IMaS CS (Integrated Marital Status Change Service). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) serta DISDUKCAPIL Provinsi Banten, sekaligus membahas kolaborasi antara PTA Banten dan seluruh Pengadilan Agama se-Provinsi Banten.
Dalam forum ini, disampaikan komitmen untuk meningkatkan efektivitas layanan administrasi pasca-putusan perceraian. Rapat juga merekomendasikan pelaksanaan pertemuan lanjutan bersama teknis atau operator IMaS CS dari Pengadilan Agama dan Disdukcapil di seluruh Banten.
Tak hanya itu, pengembangan IMaS CS akan diperluas melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, yang dalam waktu dekat akan diformalkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

