PA CILEGON PERLU TINGKATKAN KEPATUHAN ADMINISTRATIF, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAERAH TW II TAHUN 2025

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Tim Pembina dan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Daerah Triwulan II Tahun 2025 pada Pengadilan Agama (PA) Cilegon yang dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 26 – 27 Mei 2025.
Tim Pembina dan Pengawasan Daerah PTA Banten ke Pengadilan Agama Cilegon terdiri dari 2 Hakim Tinggi, 1 dari Kepaniteraan dan 1 dari Kesekretariatan, yang diketuai oleh Hakim Tinggi Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H., Dra. Hj. Fauziah, M.H., selaku Hakim Tinggi, Mulyadi, S.Ag. dari Kepaniteraan dan Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I. dari Kesekretariatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, administrasi Pelayanan Publik dan Pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Cilegon, sekaligus memberikan arahan dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur peradilan agama.
Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H. selaku ketua Tim dalam eksposenya menyampaikan bahwa semua pengelolaan dari administrasi persidangan sampai pelayanan publik telah berjalan dengan baik. Namun demikian masih terdapat temuan pada Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Persidangan dan Kesekretariatan serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik, antara lain Jadwal Pengawasan Bidang belum sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 859/DJA/PW1.1/IV/2025, Penerapan Keterbukaan Informasi Publik (PPID) belum sesuai dengan SK KMA 2-144 dan Penerapan Disiplin Presensi Online yang belum optimal.
Meskipun demikian, jajaran Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Cilegon saat ini telah berkomitmen untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut secara maksimal di semua lini agar tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil pengawasan secara umum, serta rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pengadilan Agama Cilegon. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Cilegon dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ds)

