TEKANKAN OPTIMALISASI PELAYANAN DAN DISIPLIN APARATUR, PTA BANTEN LAKUKAN PENGAWASAN DAERAH TW II TAHUN 2025 DI PA TANGERANG

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Tim Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Daerah Triwulan II Tahun 2025 pada Pengadilan Agama (PA) Tangerang yang dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 22 – 23 Mei 2025.
Tim Pengawasan Daerah PTA Banten ke Pengadilan Agama Tangerang terdiri dari 2 Hakim Tinggi, 1 dari Kepaniteraan dan 1 dari Kesekretariatan, yang diketuai oleh Hakim Tinggi Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H., Drs. H. Shonhaji, M.H. selaku Hakim Tinggi, Hj. Afiah, S.Ag.dari Kepaniteraan , dan Ratna Sari Fitriyani, S.H., M.H. dari Kesekretariatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, administrasi Pelayanan Publik dan Pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang, sekaligus memberikan arahan dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur peradilan agama.
Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H. selaku ketua Tim Pengawasan Daerah dalam eksposenya menyampaikan bahwa pengelolaan administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, administrasi Pelayanan Publik dan Pengaduan telah berjalan dengan baik. Namun demikian masih ditemukan beberapa kekurangan dalam Pengelolaan Cuti, Kedisiplinan dan Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Tangerang.
Meskipun demikian, jajaran Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Tangerang saat ini telah berkomitmen untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut secara maksimal di semua lini agar tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil pengawasan secara umum, serta rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pengadilan Agama Tangerang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tangerang dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ds/rsf)

