LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 32

WUJUDKAN BANTEN AMAN, WAKIL KETUA PTA BANTEN SERUKAN SINERGI LAWAN PREMANISME

fgd

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., menghadiri undangan Kapolda Banten dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Pada Kamis (22/5).

FGD yang mengusung tema "Komitmen Polda Banten Beserta Forkopimda dan Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Memberantas Maraknya Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Daerah Hukum Polda Banten" ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berbagai elemen masyarakat,  Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menanggulangi aksi-aksi premanisme yang meresahkan.

Drs. H. Pandi, S.H., M.H. menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari Pengadilan Tinggi Agama Banten terhadap langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, peran lembaga peradilan juga krusial dalam menegakkan keadilan bagi korban tindak kekerasan dan premanisme.

“Sinergi antarlembaga sangat penting dalam menanggulangi permasalahan sosial seperti premanisme. Semoga melalui forum ini, kita dapat membangun strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Pandi.

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan Deklarasi Bersama Penolakan aksi premanisme di wilayah Provinsi Banten yang di pimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Kami Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh Elemen Masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk:

  1. Menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.
  2. Tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik atribut kelompok tertentu.
  3. Tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
  4. Mendukung sepenuhnya komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.
  5. Bersatu berantas tuntas premanisme untuk wujudkan wilayah Provinsi Banten zero dari segala bentuk aksi premanisme.

Deklarasi diucapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten diikuti seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten. (ds)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you