PTA BANTEN JADI TUAN RUMAH SOSIALISASI NASIONAL APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris PTA Banten, Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Banten Budi Wantoro, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara hybrid dan berlangsung di Aula PTA Banten pada Kamis (8/5/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 914 satuan kerja (satker), sekretaris, pejabat struktural perencanaan serta operator aplikasi e-Monev Bappenas dari seluruh Indonesia secara daring dan luring. Khusus untuk wilayah Banten, seluruh satker hadir secara langsung di lokasi acara, meliputi Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam sambutannya, Drs. H. Pandi menekankan pentingnya penguasaan aplikasi e-Monev Bappenas sebagai instrumen strategis dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga peradilan secara berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa digitalisasi dalam sistem pelaporan dan pengawasan anggaran merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang terus diupayakan Mahkamah Agung.
“Apa yang dilakukan Mahkamah Agung dari waktu ke waktu adalah bagian dari komitmen untuk mendorong kemajuan, khususnya dalam pelaporan kegiatan perencanaan pembangunan di seluruh satuan kerja. Saat ini, melalui kerja sama dengan Bappenas, kita semakin dimudahkan dengan hadirnya aplikasi e-Monev,” ujar Drs. H. Pandi dalam sambutannya.
Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi Didik Purwanto menyampaikan bahwa “Aplikasi ini merupakan salah satu instrument yang digunakan untuk menghimpun data dan informasi hasil pemantauan data informasi hasil pemantauan data realisasi pelaksanaan perencanaan pembangunan yang digunakan sebagai bahan untuk melakukan pengendalian dan bahan evaluasi pembanguana dilingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang ada di bawahnya,” ujarnya
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memahami teknis pengisian aplikasi ini hal-hal apa saja yang harus dilaporkan, di isi di dalam aplikasi ini serta dapat memanfaatkan informasi yang tersaji pada aplikasi ini sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan di lingkungan kerja masing-masing,” imbuh Didik Purwanto.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung dan Bappenas yang memberikan pemaparan teknis terkait penggunaan aplikasi serta menjawab berbagai pertanyaan peserta. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh satker dalam mengimplementasikan aplikasi e-Monev secara optimal di tahun 2025. (ds)

