PTA BANTEN DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH, WAKIL KETUA HADIRI MUSRENBANG RPJMD PROVINSI BANTEN TAHUN 2025-2029

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., menghadiri undangan Gubernur Banten dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani KP3B, pada Rabu (30/4/2025).
Musrenbang ini dihadiri oleh Gubernur Banten, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, pejabat pemerintah daerah, Instansi Vertikal, Unsur Perguruan Tinggi Provinsi Banten, tokoh masyarakat, serta unsur dunia usaha dan unsur masyarakat Provinsi Banten.
Kehadiran Wakil Ketua PTA Banten menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pembangunan daerah yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Drs. H. Pandi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas undangan ini dan menegaskan dukungan PTA Banten terhadap program-program pemerintah yang berdampak positif bagi masyarakat. "Sebagai bagian dari sistem peradilan, kami mendorong agar aspek keadilan dan perlindungan hukum tetap menjadi prioritas dalam setiap tahap pembangunan," jelasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni Gubernur Banten Andra Soni mengajak semua pihak dapat turut serta memberikan saran, masukan serta sumbangsi pikiran dan gagasan dalam perancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi Banten.
“Pemprov Banten menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RPJMD serta di akhir musrenbang ini kita akan menyepakati arah kebijakan program prioritas indikator kinerja dan target pembangunan,” ungkap Andra Soni.
“Kita harap RPJMD 2025-2029 menghasilkan keselarasan dan daya dukung dari seluruh pemangku kepentingan, untuk mencapai tujuan pembangunan Provinsi Banten secara berkesinambungan selaras dengan cita-cita pembentukan Provinsi Banten,” sambungnya.
Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan musrembang RPJMD ini merupakan forum dalam menyelaraskan visi misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dengan RPJMN serta RPJMD kabupaten/kota.
Musrenbang ini membahas berbagai rencana strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing. Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan RPJMD dan RKPD Provinsi Banten dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam mewujudkan Banten yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (ds)

