MTQ XXII BANTEN BERAKHIR MERIAH, PTA BANTEN TURUT BERPARTISIPASI DALAM PENGUATAN NILAI KEAGAMAAN

TANGERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, H. Muhammadiyah S.Th.I., M.H.I., mewakili Wakil Ketua PTA Banten, menghadiri undangan Gubernur Banten dalam acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Alun-alun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/4/2025).
Juara umum MTQ XXII Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten ini diraih oleh Kabupaten Tangerang. Total sudah empat kali Kabupaten Tangerang raih juara umum MTQ di Banten.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammadiyah S.Th.I., M.H.I. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ yang tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan pemahaman agama di kalangan masyarakat.
"Kegiatan seperti MTQ ini sangat penting dalam membangun karakter bangsa yang religius dan berakhlak mulia. Kami dari PTA Banten turut mendorong semangat masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya mengucapkan syiar MTQ diharapkan untuk lebih memacu masyarakat lebih memahami menghayati dan mengamalkan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup untuk menata kehidupan yang lebih baik, secara duniawi maupun ukhrowi.
Menurut Andra Soni, MTQ tidak bisa dipisahkan dalam hidup umat Islam karena memiliki arti dan nilai yang mendalam sebagai internalisasi nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Hal ini selaras dengan moto Provinsi Banten, yaitu Iman dan Taqwa.
MTQ adalah syiar Islam dan dakwah Islamiyah, oleh karena itu, Andra Soni mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Banten untuk terus menggelorakan kompetisi MTQ dengan semangat berlomba-lomba dalam kebaikan.
Pada prosesi penutupan Dewan Hakim mengumumkan Juara Umum MTQ XXII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 adalah Kabupaten Tangerang dengan memperoleh poin sebesar 816.
Kemudian disusul dengan Kota Tangerang Selatan yang memperoleh poin sebesar 664. Selanjutnya berturut-turut Kota Tangerang dengan poin 660, Kota Cilegon dengan poin 278, Kabupaten Lebak dengan poin 198, Kabupaten Serang dengan poin 94, Kota Serang dengan poin 93, Kabupaten Pandeglang dengan poin 25. (ds)

