PTA BANTEN GELAR SOSIALISASI ELECTRONIC TRACK RECORD (E-TR)

Serang, Rabu 9 April 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Electronic Track Record (e-TR) pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Aula PTA Banten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur peradilan agama melalui sistem pencatatan elektronik yang terintegrasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Banten, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi e-TR merupakan langkah penting dalam mendorong profesionalisme dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. "Melalui e-TR, kita akan memiliki data rekam jejak yang akurat dan transparan, yang dapat menjadi dasar dalam pembinaan, promosi, maupun rotasi jabatan aparatur peradilan," ujar Pandi.

Sosialisasi dipandu oleh Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I., dan menghadirkan narasumber utama Pahrurrozi, S.H., M.H., selaku Panitera PTA Banten. Dalam paparannya, Pahrurrozi menjelaskan teknis pengisian e-TR, indikator-indikator penilaian kinerja, serta integrasi e-TR dengan sistem pembinaan SDM di lingkungan Badan Peradilan Agama.
Acara ini diikuti oleh seluruh tenaga Teknis Hakim Tinggi, Panmud dan Panitera Pengganti PTA Banten. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, serta aktif berdiskusi terkait optimalisasi penggunaan e-TR dalam mendukung kinerja satuan kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama di wilayah PTA Banten semakin siap dan memahami pentingnya pencatatan kinerja secara elektronik demi terciptanya peradilan yang bersih, akuntabel, dan profesional. (ojie)

