RAPAT VIRTUAL TIM ZONA INTEGRITAS PTA BANTEN: TANCAP GAS WUJUDKAN PREDIKAT WBK DI 2025

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H., Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas Triwulan I Tahun 2025 secara virtual yang dihadiri seluruh Ketua Koordinator Area dan Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Banten pada Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi capaian serta menyusun strategi penguatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) PTA Banten dan batas upload berkas pengusulan WBK pada tanggal 27 Maret 2025.
Dalam arahannya, Dr. Buang Yusuf menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh jajaran PTA Banten dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas. "Kita harus terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima sebagai fondasi menuju PTA Banten yang bebas dari korupsi dan berkinerja unggul," ujarnya.
“Untuk setiap Area mulai dari Area I – VI harus segera melengkapi dan memenuhi setiap eviden-eviden yang diperlukan karena batas upload untuk pengajuan WBK terakhir tanggal 27 Maret 2025 ini” Imbuh Buang Yusuf.
Acara berlangsung interaktif dengan diskusi terbuka untuk menyinergikan langkah seluruh unit kerja. "Kolaborasi antartim adalah kunci keberhasilan. Mari kita wujudkan PTA Banten untuk dapat meraih WBK pada Tahun ini," tambah Buang Yusuf.
Melalui Rapat Monev Pembangunan ZI ini PTA Banten menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, efektif, dan berintegritas untuk dapat meraih WBK. (ds)

