GEBYAR ZAKAT BANTEN: SINERGI PEMERINTAH DAN LEMBAGA AGAMA UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Drs. Dadang Syarif, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten selaku Ketua UPZ Baznas PTA Banten menghadiri undangan Gubernur Banten dalam acara Gebyar Zakat Provinsi Banten. Acara tersebut digelar di Pendopo Gubernur Banten, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani KP3B, pada Kamis (20/3/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Banten, Andra Soni mengajak seluruh masyarakat untuk membayarkan zakatnya di Baznas Provinsi Banten. “Banyak manfaat yang dirasakan dengan membayar pajak di Baznas, baik manfaat ekonomi, sosial maupun agama yang dirasakan oleh para mustahiq.”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Banten Andra Soni, bersama para wakil ketua DPRD, jajaran Forkopimda Provinsi Banten badan usaha, serta unsur lembaga vertikal langsung membayarkan zakatnya di stand yang sudah disediakan.
Menurut Andra, zakat, infaq dan sodakoh yang dikelola Baznas memiliki potensi untuk mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Banten, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan advokasi. Oleh karena itu Baznas diharapkan bisa menjadi mitra strategis Pemprov dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. Mudah-mudahan Baznas bisa menjadi percontohan aktivitas positif yang berdampak pada masyarakat.
Drs. Dadang Syarif, selaku Ketua UPZ Baznas PTA Banten menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program zakat yang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. "Pengadilan Tinggi Agama Banten siap mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Kehadiran Drs. Dadang Syarif dalam acara ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah dalam mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ds)

