PTA BANTEN PERKUAT TATA KELOLA DENGAN ANALISIS JABATAN DAN BEBAN KERJA

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Dalam rangka mempersiapkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang akurat dan komprehensif untuk Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten tahun 2025, Tim Penyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten yang dihadiri oleh seluruh anggota tim, pada Rabu (12/3/2025).
Wakil Ketua PTA Banten Drs. H. Pandi, S.H., M.H. selaku Pembina dalam sambutannya menekankan pentingnya analisis jabatan dan beban kerja sebagai dasar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja institusi. "seperti halnya para PPNPN harus ditinjau kembali bebankerjanya, agar tidak berat ke salah seorang saja," ujarnya.
Sekretaris PTA Banten Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H. selaku ketua tim menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan Anjab dan ABK sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas peradilan dan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.
Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Banten, Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I. dalam paparannya menjelaskan metode penyusunan Anjab dan ABK, metode analisis yang digunakan serta pentingnya keakuratan data dalam proses penyusunan ini, para tim juga aktif berdiskusi dan memberikan masukan pada rapat ini
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, Tim Penyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja PTA Banten dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang berkualitas tinggi. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk penataan ulang struktur organisasi, redistribusi tugas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan PTA Banten. (ds)

