PTA BANTEN GELAR SOSIALISASI DAN DDTK PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK PANITERA PENGGANTI

Serang, 14 Maret 2025 / 14 Ramadhan 1446 H – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menggelar Sosialisasi dan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk jabatan Panitera Pengganti pada Jumat, 14 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten, yang bertepatan dengan tanggal 14 Ramadhan 1446 H. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Panitera PTA Banten dan dihadiri oleh Panitera Muda, seluruh Panitera Pengganti, serta Kasubbag Kepegawaian dan IT yang bertugas memaparkan penyusunan Anjab dan ABK.
Dalam sambutannya, Panitera PTA Banten menekankan bahwa penyusunan Anjab dan ABK ini bertujuan untuk memastikan distribusi tugas Panitera Pengganti berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan lembaga. “Dengan adanya analisis ini, kita dapat mengevaluasi beban kerja Panitera Pengganti secara lebih akurat dan menyesuaikan dengan tuntutan penyelesaian perkara di PTA Banten,” ujarnya.
Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Banten, Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I. dalam paparannya menjelaskan metode penyusunan Anjab dan ABK, termasuk identifikasi tugas dan tanggung jawab Panitera Pengganti, pengukuran beban kerja, serta strategi optimalisasi kinerja. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait manajemen sumber daya manusia di lingkungan PTA Banten.
Para peserta sosialisasi aktif berdiskusi dan memberikan masukan terkait beban kerja yang dihadapi dalam proses penanganan perkara. Panitera Muda menambahkan bahwa hasil dari penyusunan ini akan membantu dalam meningkatkan efisiensi kerja serta mendukung profesionalisme Panitera Pengganti dalam menjalankan tugasnya.
Sosialisasi ditutup dengan kesepakatan untuk menyelesaikan penyusunan dokumen Anjab dan ABK Panitera Pengganti dalam waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat segera digunakan sebagai pedoman dalam peningkatan kualitas layanan peradilan di PTA Banten. (ojie)


