PTA BANTEN GELAR SOSIALISASI DAN DDTK PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK HAKIM TINGGI

Serang, 14 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten mengadakan Sosiaisasi dan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) khusus untuk Hakim Tinggi pada Jumat, 14 Maret 2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Banten, serta Kasubbag Kepegawaian dan IT beserta seluruh staf Kepegawaian.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten ini bertujuan untuk memetakan tugas dan tanggung jawab Hakim Tinggi secara lebih sistematis serta memastikan distribusi beban kerja yang seimbang. Pentingnya penyusunan Anjab dan ABK sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas peradilan dan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik. Analisis ini akan membantu kita memahami bagaimana beban kerja Hakim Tinggi didistribusikan dan apakah ada kebutuhan untuk optimalisasi tugas guna menjaga kualitas putusan yang dihasilkan.
Diskusi dalam sosialisasi ini meliputi identifikasi tugas pokok dan fungsi Hakim Tinggi, perbandingan beban kerja antarhakim, serta strategi peningkatan efisiensi dalam menangani perkara. Panitera PTA Banten menambahkan bahwa data yang diperoleh dari penyusunan ini akan menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan tenaga hakim di masa mendatang.
Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I. turut memaparkan metode analisis yang digunakan serta pentingnya keakuratan data dalam proses penyusunan ini. Para peserta sosialisasi aktif memberikan masukan berdasarkan pengalaman masing-masing dalam menangani perkara dan tugas-tugas lainnya.
Sosialisasi ditutup dengan kesepakatan untuk menyelesaikan penyusunan dokumen Anjab dan ABK Hakim Tinggi dalam waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya hakim secara lebih efektif dan efisien di PTA Banten. (ojie)


