HAWASDA TRIWULAN I 2025: PTA BANTEN WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG LEBIH EFISIEN DAN TRANSPARAN

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Tim Hakim Pengawasan Daerah (HAWASDA) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Daerah Triwulan I Tahun 2025 pada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banten yang meliputi 6 (enam) satuan kerja yaitu Pengadilan Agama Serang, Pengadilan Agama Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Agama Pandeglang, Pengadilan Agama Rangkasbitung, dan Pengadilan Agama Cilegon. Pembinaan dan Pengawasan Daerah ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi E-Binwas (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan) pada tanggal 27-28 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengadilan agama di bawah wilayah PTA Banten telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Selain itu, HAWASDA juga menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Tim Pembinaan dan Pengawas Daerah PTA Banten Triwulan I Tahun 2025 sebagai berikut; 1) Pengadilan Agama Serang diketuai oleh Hakim Tinggi PTA Banten Drs. Dadang Syarif, 2) Pengadilan Agama Tangerang diketuai oleh Hakim Tinggi PTA Banten Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H., 3) Pengadilan Agama Tigaraksa diketuai oleh Hakim Tinggi PTA Banten Drs. Ahmad Nasohah, M.H., 4) Pengadilan Agama Pandeglang diketuai Hakim Tinggi PTA Banten Drs. H. A. Nurjihad, 5) Pengadilan Agama Rangkasbitung diketuai oleh Hakim Tinggi PTA Banten Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H., dan 6) Pengadilan Agama Cilegon diketuai oleh Hakim Tinggi PTA Banten Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H.
Selama 2 hari pelaksanaan, Tim HAWASDA PTA Banten mengevaluasi berbagai aspek kinerja pengadilan agama, termasuk administrasi perkara, keuangan, pelayanan publik, dan penerapan teknologi informasi. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa secara umum, keenam pengadilan agama telah menunjukkan kinerja yang memuaskan, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki, seperti percepatan penyelesaian perkara dan optimalisasi penggunaan sistem informasi.
Kegiatan HAWASDA Triwulan I Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kinerja antar pengadilan agama di wilayah Banten. Dengan dukungan teknologi dan komitmen bersama, PTA Banten optimis dapat mewujudkan peradilan agama yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. (ds/rsf)

