TRANSFORMASI DIGITAL DAN INOVASI OLEH AGEN PERUBAHAN PTA BANTEN TAHUN 2025

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2025, Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I., memberikan sosialisasi inovasi terbaru Pengadilan Tinggi Agama Banten yang dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga serta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Banten pada Senin (10/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fetty Fatihatun Najihah memaparkan sejumlah inovasi yang telah dan akan diimplementasikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten untuk meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi kerja di lingkungan peradilan agama. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen, termasuk PPNPN, dalam mendukung terwujudnya transformasi digital dan inovasi di bidang peradilan.

“Inovasi yang dihadirkan tidak hanya bertujuan untuk mempermudah proses kerja internal, tetapi juga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk PPNPN, sangat penting untuk kesuksesan program ini,” ujar Fetty dalam sambutannya.
Beberapa inovasi yang disosialisasikan meliputi sistem digitalisasi berkas perkara, aplikasi pelayanan online untuk seluruh pegawai dan juga masyarakat. Fetty juga menyampaikan bahwa aplikasi yang telah dipergunakan pada Pengadilan Tinggi Agama Banten ada 12 aplikasi, seperti; e-TIKA, Sijawara & e-Dara, e-REKAM, AKSARA, SIRAPEL, IMAS CS, SIM PPNPN & ASPRO, e-SUARA, e-TAMU, e-Kinerja PTA Banten, PPID Mobile, dan si Walet.
Para peserta yang hadir menyambut antusias sosialisasi tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi Agama Banten dalam mengakselerasi transformasi digital dan berkomitmen untuk mendukung penuh setiap inisiatif yang dijalankan. (ds)

