PELEPASAN MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
DI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

Serang, 7 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten resmi melepas mahasiswa magang dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa setelah menyelesaikan masa magang mereka. Acara pelepasan dilaksanakan pada Jumat sore, seusai apel yang dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Banten, Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua PTA Banten, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan cinderamata berupa sertifikat kepada para mahasiswa magang. Penyerahan ini turut didampingi oleh Panitera PTA Banten, Pahrurrozi, S.H., M.H., serta Sekretaris PTA Banten, Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa atas dedikasi dan semangat belajar yang tinggi selama menjalani magang di PTA Banten. Ia berharap pengalaman yang didapat selama magang dapat menjadi bekal berharga dalam meniti karier di bidang hukum.
Para mahasiswa magang juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas kesempatan yang diberikan oleh PTA Banten. Mereka mengakui bahwa pengalaman magang ini telah memberikan pemahaman mendalam tentang proses hukum di pengadilan serta meningkatkan keterampilan mereka dalam dunia kerja.
Dengan pelepasan ini, diharapkan hubungan antara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Pengadilan Tinggi Agama Banten terus terjalin erat dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas perjalanan magang yang telah dilalui. (ha)
Penulis : Hikmat Ardiansyah

