RAPAT PENETAPAN HASIL AGEN PERUBAHAN PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN TAHUN 2025

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten Drs. H. Pandi, S.H., M.H memimpin Rapat Penetapan Hasil Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2025 di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten pada Kamis (16/1/2025)
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim PMPZI, Koordinator Area 1 Tim PMPZI, Panitera dan Sekretaris PTA Banten.
Rapat penetapan hasil agen perubahan ini membahas mengenai hasil voting seluruh pegawai PTA Banten dari Kepaniteraan yang terdapat dua nama hasil plihan suaranya sama antara H. Fathullah, S.H., M.H. dan Fatkhurrohman, A.Md., sedangkan dari Kesekretariatan yang menghasilkan suara terbanyak Fetty Fatihatun Najihah, S.H.I dan langsung ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2025 dari Kesekretariata.
Wakil Ketua PTA Banten Drs. H. Pandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penilaian untuk pemilihan Agen Perubahan dapat dilihat berdasarkan keaktifan dan keahlian dalam bekerja.
Hasil rapat berdasarkan hasil voting yang memiliki suara yang sama Kandidat Agen Perubahan Tahun 2025 dari Kepaniteraan maka di sepakati secara musyawarah oleh semua peserta rapat menunjuk H. Fathullah, S.H., M.H. ditetapkan menjadi Agen Perubahan PTA Banten Tahun 2025 dari Kepaniteraan. (ds)

