WKPTA BANTEN JADI NARASUMBER BIMTEK
TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN DAN CALON PANITERA PENGGANTI

Wakil Ketua PTA Banten, Drs. H. Pandi, S.H., M.H. menjadi Narasumber Materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita pada Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Pengadilan Agama Zona 5 wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Banten yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten pada hari Rabu (08/01).

Bimtek ini diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti Zona 5 wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Banten yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi calon panitera pengganti pada Desember 2024 lalu. Peserta tersebut dibagi menjadi 4 (empat) kelompok dalam mengerjakan tugas diskusi kelompok. Peserta juga wajib mengerjakan tugas individu serta kuis pada aplikasi Sipintar Badilag.

Dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 dapat meningkatkan kompetensi dari Tenaga Kepaniteraan khususnya panitera pengganti dan calon panitera pengganti agar lebih kompeten nantinya dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan peradilan agama nantinya. Pandi juga berharap Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti menerapkan kode etik dan pedoman perilaku dalam menjalankan tugasnya.

