SOSIALISASI APLIKASI E-BUNDLING OLEH DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten, diadakan Sosialisasi aplikasi E-Bundling yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini dilakuka secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti oleh YM Hakim Tinggi, Dra. Hj. Tuti Ulwiyah, M.H. didampingi Panitera, Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag., Panitera Pengganti, Panitera Muda, dan operator di PTA Banten.

Tujuan aplikasi E-Bundling yaitu dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelayanan kepada pihak pencari keadilan khususnya pada pemeriksaan dan penyelesaian perkara tingkat banding sebagai usaha mencapai tujuan azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dengan aplikasi E-Bundling ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman perkara banding, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring perkara banding, hingga notifikasi (pemberitahuan) perkara banding kepada satker pengaju dan para pihak yang berperkara. Dengan Aplikasi E-Bundling MS/PTA juga dapat dengan mudah memantau perkara banding mana saja yang mengajukan upaya hukum kasasi. Aplikasi E-Bundling dibagi dalam 2 modul yaitu modul satuan kerja dan modul tingkat banding.

