LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 506

Diskusi Hukum dalam Rangka Pembinaan Hakim Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2022

 diskusihukum

Hari Jumat tanggal 4 November 2022 pada pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Golden Tulip Essential Tangerang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten YM. Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Diskusi Hukum dalam Rangka Pembinaan Hakim Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2022.

diskusihukum1

Peserta Kegiatan ini diikuti sebanyak 34 peserta yang terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera PTA Banten dan Ketua/Wakil Ketua, Hakim, Panitera Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banten. Narasumber diskusi hukum yaitu Yuliani, S.H., M.M. selaku Kabidkum Polda Banten.

diskusihukum2

Ketua PTA Banten YM. Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. dalam sambutan pembukaan kegiatan Diskusi Hukum dalam Rangka Pembinaan Hakim Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2022, antara lain sebagai berikut :

  1. Diskusi hukum ini dilaksanakan mengingat masih banyak kelemahan dan kurangnya kemampuan hakim dalam bidang teknis yustisial baik dalam aspek formil maupun materiil di lingkungan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten.
  2. Bentuk pembinaan yaitu :
    1. Kegiatan pembinaan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparatur peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.
    2. Salah satu bentuk kegiatan pembinaan hakim yaitu melalui Diskusi Hukum pada Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten.
  3. Tujuan kegiatan yaitu :
    1. untuk meningkatkan kemampuan teknis yustisial aparatur Peradilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten
    2. agar lebih profesional dan berkualitas dalam melaksanakan tugas
    3. agar dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin ditemukan pada putusan yang mengarah kepada adanya unprofessional conduct .
  4. Pelaksanaan Pembinaan berupa diskusi hukum dengan format mempresentasikan makalah yang telah dibuat, baik sebagai Penyaji maupun sebagai Pembanding.
  5. Pengadilan Tingkat pertama mempresentasikan makalah dengan judul:
    1. Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
    2. Eksekusi Anak dan Problematikanya di Indonesia
    3. Pembuktian dan Problematikanya (Studi Kasus: Alat Bukti Asli di Pihak Lawan)

Ketua PTA Banten berharap melalui diskusi hukum ini dapat meningkatkan wawasan dan profesionalisme seluruh Hakim Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten, sehingga dapat menangani perkara dengan lebih cermat dan lebih baik dari hal yang didiskusikan. Selain itu, diskusi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas putusan Hakim Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten serta memahami tentang aspek hukum dan aspek administrasi persidangan dan penerapannya.

Hasil diskusi hukum ini diharapkan para hakim dapat menerapkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

diskusihukum4  diskusihukum5

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT

Hubungi Kami

gedung pta
Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang-  42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : [email protected]
maps1 Lokasi Kantor

Web ig face you