
Tangerang – Kamis, 2 Desember 2021 telah berlangsung rapat koordinasi antara Pengadilan Agama Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang dalam rangka pembahasan inovasi udahan (update data pernikahan) yang dihadiri oleh Pejabat Kepaniteraan yaitu Dedeh Hotimah, Irvan Yunan, dan Kumalasari sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Tangerang sedangkan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang yaitu Didin Syarifudin dan Deby Nurhadi.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut yakni rencana kolaborasi inovasi udahan (update data pernikahan) dengan inovasi Laksa Pos (Layanan Produk Siap Antar via Pos) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayan publik PA Tangerang dan DISDUKCAPIL Kota Tangerang yang semakin dekat dan mudah untuk masyarakat kota tangerang.
Pembahasan lainnya yaitu rancangan perjanjian kerjasama yang lebih efektif dan rencana kolaborasi dengan inovasi PTSP online. Semoga rencana kolaborasi tersebut dapat segera terealisasi.
