Tangerang, 24/08/20
Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang terdiri dari Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, Aviantara, tim pemeriksa Lindi Kusumaningtyas, Turchan Badri, Nurdiansyah, Sanda Fajelius Hasibuan, Devi Pradifta Army. Berdasarkan surat tugas Nomor : 401/BP/ST/VIII/2020 untuk melakukan pemeriksaan regular pada Pengadilan Agama Tangerang.

Pemeriksaan regular ini terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Pelayanan Publik, memantau pelaksanaan PERMA No. 9 tahun 2016, monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi dan lainnya.

Dengan adanya Pengawasan Rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar di Pengadilan Agama Tangerang sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.
